SELAMAT DATANG DI WEBSITE KPU KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

INDEPENDENT DAN TERPERCAYA

Rabu, Mei 19, 2010

Kampanye Diawali dengan Debat Kandidat

Komisi Pemilihan Umum Lampung Timur (KPU Lamtim) akan menggelar rapat pembahasan jadwal kampanye pilkada dengan panwas, muspida, dan tim sukses calon bupati-wakil bupati.

Ketua KPU Lamtim Fahrudin Ansyori didampingi Pokja Kampanye Budi Wahyono menjelaskan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, kampanye terbuka dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga 26 Juni mendatang.

Rencananya, pelaksanaan kampanye terbuka diawali dengan debat kandidat melalui rapat paripurna di gedung DPRD.

Dalam debat tersebut, pasangan calon kepala daerah juga akan menyampaikan visi dan misi masing-masing. ’’Kalau tidak ada perubahan, rapat dengan muspida dan tim kampanye akan kami laksanakan besok (hari ini, Red) di sekretariat KPU,” jelasnya.

Namun, sebelum kampanye terbuka tersebut dilaksanakan, KPU akan melakukan pembahasan tentang penentuan lokasi yang boleh digunakan untuk kampanye. Mengingat wilayah Lamtim terbagi dalam 24 kecamatan dan 257 desa, maka penentuan lokasi kampanye harus melibatkan Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat, polres, serta panwas.

Kemudian melalui rapat tersebut juga akan dibahas jadwal kampanye untuk masing-masing pasangan. ’’Sebab rencananya, jadwal kampanye untuk masing-masing pasangan diatur secara bergiliran,” katanya.

Itu dilakukan untuk mempermudah pengawasan dan pengamanan serta menjaga situasi yang kondusif selama berlangsungnya masa kampanye. Melalui rapat tersebut juga akan dibahas mengenai atribut kampanye serta penentuan lokasi penempatannya.

Ditambahkan, sebelumnya KPU Lamtim juga telah melakukan koordinasi dengan KPU provinsi terkait rencana penyusunan jadwal kampanye.

Sementara terkait dana kampanye pasangan calon kepala daerah yang telah dilaporkan ke KPU yakni Citra Persada-Yuliansyah sebesar Rp450 juta, Yusran Amirullah-Bambang Iman Santoso Rp1 juta, Satono-Erwin Arifin Rp1 juta, dan Noverisman Subing-Soemarno Rp100 ribu.

Dana kampanye yang dilaporkan ke KPU akan diaudit oleh tim auditor independen yang ditunjuk. Auditor harus memiliki rekomendasi dari Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).

’’Setiap bulan, tim kampanye harus melaporkan dana kampanye ke KPU,” pungkas Fahrudin.

Rabu, Desember 10, 2008

KPU akan Rekrut KPPS

Ketua KPU Lamtim Fahrudin Ansyori, S.Ag. melalui anggotanya, Syamsul Arifin, mengatakan bahwa pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) selesai dilaksanakan sejak Desember 2009. Kini melalui PPS, pihaknya tinggal membentuk kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang akan ditempatkan pada 1.620 TPS yang tersebar di 257 desa pada 24 kecamatan.

’’Rekrutmen KPPS akan dilaksanakan mulai 12–17 Mei 2010. Sedangkan pelaksanaan tes tertulis akan dilaksanakan secara serentak pada 18 Mei 2010 di masing-masing desa di bawah pengawasan KPU serta PPK dan PPS,” katanya.

Hasil tes tertulis nantinya akan diumumkan pada 21 Mei 2010 sekaligus menetapkan tujuh anggota KPPS untuk setiap TPS. Sedangkan pelantikan anggota KPPS rencananya dilaksanakan pada 1 Juni 2010.

Lebih lanjut Syamsul menjelaskan, perekrutan KPPS merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan KPU No. 63/2009 tentang Pedoman dan Tata Kerja KPU Provinsi, Kabupaten, Kota, PPK, PPS, dan PPK untuk Pilkada.

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa perekrutan lembaga atau penyelenggara pilkada di tingkat TPS harus sudah dilaksanakan paling lambat 35 hari sebelum jadwal pemungutan suara. ’’Kami memang menetapkan jadwal rekrutmen KPPS lebih awal agar persiapan pilkada lebih matang,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Syamsul menjelaskan bahwa rencana rekrutmen KPPS tersebut telah dikoordinasikan dengan panwas. Melalui koordinasi tersebut diharapkan panwas ikut mengawasi rekrutmen KPPS agar dapat terlaksana dengan transparan.

Sebab, KPU bertekad melaksanakan pilkada dengan bersih dan transparan. Karena itu, salah satu persyaratan bagi warga yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota KPPS adalah tidak termasuk dalam kepengurusan partai politik atau menjadi tim sukses salah satu pasangan calon.

KPU Lantik 11.340 Anggota KPPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur segera melantik 11.340 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Ketua KPU Lamtim Fahrudin Ansyori, S.Ag. melalui anggotanya Syamsul Arifin menyatakan, para calon anggota KPPS yang akan dilantik tersebut merupakan hasil rekrutmen yang dilaksanakan sejak 12–17 Mei 2010. Mereka telah mengikuti seleksi tertulis yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Pelaksanaan tes tertulis tersebut dilaksanakan secara serentak di 257 desa yang ada di Lamtim. Rencananya, mereka akan ditugaskan pada 1.620 tempat pemungutan suara (TPS). Setiap TPS akan ditempatkan tujuh anggota KPPS.

’’Pelantikan KPPS akan dilaksanakan 1 Juni dan dilakukan secara serentak oleh masing-masing PPS,” kata Syamsul.

Lebih lanjut ia menjelaskan, perekrutan KPPS merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan KPU Nomor 63 Tahun 2009 tentang Pedoman dan Tata Kerja KPU Provinsi, Kabupaten, Kota, PPK, PPS, dan PPK untuk Pilkada.

Pada peraturan itu disebutkan bahwa perekrutan lembaga atau penyelenggara pilkada di tingkat TPS harus sudah dilaksanakan paling lambat 35 hari sebelum jadwal pemungutan suara.

’’Kami memang menetapkan jadwal rekrutmen KPPS lebih awal agar persiapan pilkada lebih matang,” pungkasnya.

Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2009 telah ditetapkan

Ketua Pokja Pantarlih FAKHRUDIN ANSYORI, S.Ag. menyatakan Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Lampung Timur telah ditetapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur pada tanggal 22 Oktober 2008, dengan jumlah Pemilih laki-laki 344.759 + perempuan 322.574 = total 667.333. dan jumlah TPS sebanyak 1.620 TPS

Rekafitulasi DCT DPRD Kab. Lampung Timur Pemilu 2009

Pada tanggal 30 Oktober 2008, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur ERWIN ARIFIN, SH., MH. menetapkan Jumlah Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur pada Pemilu Legislatif 2009 sebanyak 586 calon terdiri dari 396 laki-laki dan 190 perempuan. dengan keterwakilan perempuan sebesar 32%.