SELAMAT DATANG DI WEBSITE KPU KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

INDEPENDENT DAN TERPERCAYA

Rabu, Desember 10, 2008

KPU Lantik 11.340 Anggota KPPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur segera melantik 11.340 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Ketua KPU Lamtim Fahrudin Ansyori, S.Ag. melalui anggotanya Syamsul Arifin menyatakan, para calon anggota KPPS yang akan dilantik tersebut merupakan hasil rekrutmen yang dilaksanakan sejak 12–17 Mei 2010. Mereka telah mengikuti seleksi tertulis yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Pelaksanaan tes tertulis tersebut dilaksanakan secara serentak di 257 desa yang ada di Lamtim. Rencananya, mereka akan ditugaskan pada 1.620 tempat pemungutan suara (TPS). Setiap TPS akan ditempatkan tujuh anggota KPPS.

’’Pelantikan KPPS akan dilaksanakan 1 Juni dan dilakukan secara serentak oleh masing-masing PPS,” kata Syamsul.

Lebih lanjut ia menjelaskan, perekrutan KPPS merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan KPU Nomor 63 Tahun 2009 tentang Pedoman dan Tata Kerja KPU Provinsi, Kabupaten, Kota, PPK, PPS, dan PPK untuk Pilkada.

Pada peraturan itu disebutkan bahwa perekrutan lembaga atau penyelenggara pilkada di tingkat TPS harus sudah dilaksanakan paling lambat 35 hari sebelum jadwal pemungutan suara.

’’Kami memang menetapkan jadwal rekrutmen KPPS lebih awal agar persiapan pilkada lebih matang,” pungkasnya.