Pelaksanaan tes tertulis tersebut dilaksanakan secara serentak di 257 desa yang ada di Lamtim. Rencananya, mereka akan ditugaskan pada 1.620 tempat pemungutan suara (TPS). Setiap TPS akan ditempatkan tujuh anggota KPPS.
’’Pelantikan KPPS akan dilaksanakan 1 Juni dan dilakukan secara serentak oleh masing-masing PPS,” kata Syamsul.
Lebih lanjut ia menjelaskan, perekrutan KPPS merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan KPU Nomor 63 Tahun 2009 tentang Pedoman dan Tata Kerja KPU Provinsi, Kabupaten, Kota, PPK, PPS, dan PPK untuk Pilkada.
Pada peraturan itu disebutkan bahwa perekrutan lembaga atau penyelenggara pilkada di tingkat TPS harus sudah dilaksanakan paling lambat 35 hari sebelum jadwal pemungutan suara.
’’Kami memang menetapkan jadwal rekrutmen KPPS lebih awal agar persiapan pilkada lebih matang,” pungkasnya.