SELAMAT DATANG DI WEBSITE KPU KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

INDEPENDENT DAN TERPERCAYA

Rabu, Desember 10, 2008

KPU akan Rekrut KPPS

Ketua KPU Lamtim Fahrudin Ansyori, S.Ag. melalui anggotanya, Syamsul Arifin, mengatakan bahwa pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) selesai dilaksanakan sejak Desember 2009. Kini melalui PPS, pihaknya tinggal membentuk kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang akan ditempatkan pada 1.620 TPS yang tersebar di 257 desa pada 24 kecamatan.

’’Rekrutmen KPPS akan dilaksanakan mulai 12–17 Mei 2010. Sedangkan pelaksanaan tes tertulis akan dilaksanakan secara serentak pada 18 Mei 2010 di masing-masing desa di bawah pengawasan KPU serta PPK dan PPS,” katanya.

Hasil tes tertulis nantinya akan diumumkan pada 21 Mei 2010 sekaligus menetapkan tujuh anggota KPPS untuk setiap TPS. Sedangkan pelantikan anggota KPPS rencananya dilaksanakan pada 1 Juni 2010.

Lebih lanjut Syamsul menjelaskan, perekrutan KPPS merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan KPU No. 63/2009 tentang Pedoman dan Tata Kerja KPU Provinsi, Kabupaten, Kota, PPK, PPS, dan PPK untuk Pilkada.

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa perekrutan lembaga atau penyelenggara pilkada di tingkat TPS harus sudah dilaksanakan paling lambat 35 hari sebelum jadwal pemungutan suara. ’’Kami memang menetapkan jadwal rekrutmen KPPS lebih awal agar persiapan pilkada lebih matang,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Syamsul menjelaskan bahwa rencana rekrutmen KPPS tersebut telah dikoordinasikan dengan panwas. Melalui koordinasi tersebut diharapkan panwas ikut mengawasi rekrutmen KPPS agar dapat terlaksana dengan transparan.

Sebab, KPU bertekad melaksanakan pilkada dengan bersih dan transparan. Karena itu, salah satu persyaratan bagi warga yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota KPPS adalah tidak termasuk dalam kepengurusan partai politik atau menjadi tim sukses salah satu pasangan calon.